Mengurus visa adalah salah satu hal yang membuat orang
malas untuk jalan-jalan keluar negeri, termasuk saya. Maklum, selain kita harus
datang dan antri di kedutaaan, persyaratan dokumen untuk visa biasanya cukup
banyak dan merepotkan. Tak heran kalau banyak yang memilih untuk menggunakan
jasa biro perjalanan dalam mengurus visa, meski tak ada jaminan pasti visa
bakal disetujui (di-approve).
Dari sekian banyak negara yang mensyaratkan visa
bagi WNI, Cina termasuk negara yang paling “mudah” persyaratan visanya. Dokumen
yang diperlukan tidak banyak dan biayanya juga cukup murah. Asyiknya lagi,
pemohon visa tidak diharuskan datang untuk mengajukan aplikasi visa alias bisa
diwakilkan. Begitu juga yang saya lakukan dalam mengurus Visa Cina kemarin. Karena
saya tinggal di Bali dan di Bali tidak ada Konsulat Jenderal Cina, saya minta
tolong teman saya di Surabaya (Budhi) untuk mengurus aplikasi Visa Cina saya. Paspor
dan semua persyaratan dokumen saya kirimkan via pos ke alamat teman saya,
kemudian dia yang menyampaikan dokumen tersebut ke Chinese Visa Application Service Center (CVASC) Surabaya.
A. Lokasi
Pengajuan Visa
Sebagai informasi, pengajuan aplikasi Visa Cina
tidak dilakukan di Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Cina melainkan di Chinese Visa Application Service Center (CVASC).
Di Indonesia ada tiga lokasi CVASC, yaitu di Jakarta, Medan, dan Surabaya. Anda
bisa memilih lokasi CVASC yang terdekat dengan kediaman Anda. Berikut alamat
lengkap CVASC di Indonesia :
CVASC Jakarta : The
East Building, Unit 6, Lantai 2, Jl.
Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2. Kav. 1, Jakarta Selatan
Website : http://www.visaforchina.org/JKT_EN/
CVASC Medan : Royal Condominium, Tower B, Lantai 2,
Jl. Palang Merah - Sukamulia No. 1, Kelurahan Medan Aur, Medan
Call : +61-80013189
Fax : +61-80013187
E-mail : medancentre@visaforchina.org
Website : http://www.visaforchina.org/MES_EN/
Fax : +61-80013187
E-mail : medancentre@visaforchina.org
Website : http://www.visaforchina.org/MES_EN/
CVASC Surabaya : JI. Pakis Argosari F-24, Surabaya
Call:+62-31-5663778
Fax:+62-31-5670510
E-mail:surabayacentre@visaforchina.org
Website: http://www.visaforchina.org/SUB_EN/
Fax:+62-31-5670510
E-mail:surabayacentre@visaforchina.org
Website: http://www.visaforchina.org/SUB_EN/
Hari kerja : Senin – Jumat (kecuali
hari libur/tanggal merah)
Waktu penyampain dokumen (application time) : 09:00-15:00
Waktu pengambilan paspor (payment & collection time): 09:00-16:00
Waktu penyampain dokumen (application time) : 09:00-15:00
Waktu pengambilan paspor (payment & collection time): 09:00-16:00
B. Persyaratan Dokumen untuk
Pengajuan Visa
Dokumen yang harus dilampirkan untuk mengajukan Visa Cina Tipe L (Liburan
atau Kunjungan Keluarga) :
1. Paspor asli yang masih berlaku paling sedikit 6 bulan sejak formulir
permohonan diajukan.
2. Formulir Aplikasi Visa Republik Rakyat Cina yang bisa diambil di
CVASC atau di-download di situs
Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Cina di Indonesia. Kemarin saya download di
situs Konsulat jenderal Cina di Surabaya : http://surabaya.china-consulate.org.
Sebaiknya Anda download formulir ini
dan mengisinya di rumah agar lebih menghemat waktu saat mengantri di CVASC. Pasalnya
Anda harus mengisi 4 halaman formulir yang terdiri dari puluhan pertanyaan yag
menyangkut informasi tentang diri Anda, informasi kunjungan, informasi
tentang keluarga, pekerjaan atau sekolah, dan Informasi lainnya.
3. Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang putih/terang. Foto
ini harus benar-benar berukuran 4 x 6 cm tanpa frame (bingkai putih).
4. Surat Undangan dari teman/anggota keluarga Anda yang berdomisili di
Cina atau dari lembaga/perusahaan di Cina.
Jika tidak dapat melampirkan Surat
Undangan, Anda wajib melampirkan semua dokumen berikut ini :
a. Tiket pesawat (pergi-pulang)
b. Bukti reservasi hotel
c. Rencana perjalanan (itinerary)
selama di Cina
C. Biaya Pembuatan
Visa
Biaya pembuatan Visa Cina tergolong
murah. Anda bisa memilih sesuai kebutuhan. Semakin cepat visa jadi (di-approve), biayanya semakin mahal. Untuk
visa single entry reguler biayanya Rp
540.000,00 (terdiri dari biaya visa Rp 300.00,00 + biaya servis Rp 240.000,00).
Berikut daftar biaya pembuatan Visa Cina :
Single entry : Rp 300.000,00
Double entry : Rp 450.000,00
Multiple entry (6 bulan) : Rp 600.000,00
Multiple entry (1 tahun) : Rp 900.000,00
Biaya tambahan untuk
pengambilan pada hari kedua :
Rp 200.000,00
Biaya tambahan untuk
pengambilan pada hari yang sama :
Rp 300.000,00
Biaya servis
permohonan : Servis reguler (pengambilan pada hari ke-4) : Rp 240.000,00
Biaya servis
permohonan : Servis expres (pengambilan pada hari ke-2) : Rp 400.000,00
Biaya servis
permohonan : Servis kilat (pengambilan pada hari yang sama) : Rp 500.000,00
D. Proses Pengajuan Visa
1.
Download Formulir Aplikasi
Visa Republik Rakyat Cina di situs Kedutaan Besar/Konsulat
Jenderal Cina di Indonesia dan isi dengan lengkap dan jelas.
2.
Bawa paspor, Formulir Aplikasi
Visa Republik Rakyat Cina yang sudah Anda isi, dan dokumen-dokumen lainnya ke CVASC terdekat.
3.
Ketika sampai di CVASC, ambil lah nomor
antrian dan tunggulah sampai nomor Anda dipanggil.
4.
Begitu nomor antrian Anda dipanggil, serahkan
berkas Anda pada Petugas CVASC. Petugas CVASC akan meneliti kelengkapan berkas Anda.
Bila dokumen belum lengkap, berkas Anda akan
dikembalikan dan Anda disuruh melengkapi dokumen yang kurang/salah. Bila
dokumen sudah lengkap Anda diminta membayar biaya visa sesuai pilihan Anda, dan
petugas akan memberikan bukti pembayaran dan Pick-Up Form untuk mengambil paspor.
5.
Pada hari yang telah ditentukan
(seperti yang tertera di Pick-Up Form),
visa Anda sudah jadi dan bisa diambil di CVASC. Anda pun siap jalan-jalan di
Cina.
Gimana? Mudah bukan pembuatan Visa
Cina? Jadi, Anda tak perlu ragu lagi untuk mengurus sendiri Visa Cina tanpa
bantuan biro perjalanan atau calo. (edyra)***
Apakah butuh surat kuasa apabila pengurusan Visa diwakilkan?
ReplyDelete